Lewati ke konten utama
Semua KoleksiKeamanan & Privasi
Kebijakan Pelindungan Data Pribadi Mailtarget
Kebijakan Pelindungan Data Pribadi Mailtarget
P
Ditulis oleh Product Support
Diperbarui lebih dari 3 minggu yang lalu

1. Pendahuluan

Kebijakan Pelindungan Data Pribadi ini menjelaskan komitmen Mailtarget dalam melindungi data pribadi pengguna sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Indonesia (Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022). Mailtarget berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi pengguna serta memastikan bahwa data pribadi diproses secara transparan, aman, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

1.1 Kepercayaan dan Keamanan Pengguna

Kami memastikan data pribadi dikelola dengan integritas dan keamanan yang ketat untuk memperkuat kepercayaan pengguna.

1.2 Transparansi dan Kepatuhan Terhadap Hukum

Mailtarget berupaya memberikan informasi yang jelas mengenai pengolahan data pribadi dan memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

1.3 Penghormatan terhadap Hak Pengguna

Menghormati dan memfasilitasi hak-hak pengguna terkait data pribadi mereka, termasuk hak untuk mengakses, memperbaiki, atau menghapus data tersebut.

1.4 Pengembangan Berkelanjutan

Secara berkala meninjau dan memperbarui kebijakan serta praktik kami untuk mencerminkan perubahan dalam peraturan perundang-undangan, teknologi, dan praktik komersial.

2. Definisi Data Pribadi

2.1 Pengertian Data Pribadi

Data Pribadi merujuk pada informasi tentang seseorang yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik maupun non-elektronik, seperti yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi

2.2 Kategori Data

Mailtarget membagi data pribadi menjadi dua jenis sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, yaitu data pribadi umum dan data pribadi spesifik.

2.2.1 Data pribadi umum yang dikelola oleh Mailtarget meliputi, seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, alamat email, dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

2.2.2. Data pribadi spesifik terbatas pada data NPWP dan data Pembayaran, dan atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2.3 Pengelolaan Data

Mailtarget mengelola data pribadi dengan prinsip-prinsip perlindungan yang ketat, memastikan bahwa pemrosesan dilakukan sesuai dengan tujuan yang sah, transparan, dan hanya dalam batasan yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Pengumpulan dan Penggunaan Data Pribadi

3.1 Tujuan Pengumpulan

Mailtarget mengumpulkan data pribadi secara terbatas dan spesifik untuk mendukung tujuan operasional yang sah, seperti penyediaan layanan, pemenuhan permintaan pengguna, peningkatan kualitas layanan, dan pemenuhan kewajiban hukum. Kami memastikan bahwa pengumpulan data dilakukan dengan cara yang meminimalkan dampak pada privasi pengguna.

3.2 Jenis Data yang Dikumpulkan

Data yang kami kumpulkan dapat mencakup nama, alamat, alamat email, nomor telepon, dan informasi lainnya sesuai dengan data yang Anda berikan kepada kami melalui formulir didalam aplikasi. Kami memastikan bahwa data yang dikumpulkan relevan dan tidak berlebihan sehubungan dengan tujuan pengumpulannya.

3.3 Hak Pengguna

Pengguna memiliki hak untuk mengakses, memperbarui, dan menghapus data pribadi mereka. Kami berkomitmen untuk memfasilitasi hak-hak ini, memberikan informasi mengenai kegagalan perlindungan data, dan meninjau permintaan pengguna dengan cermat. Lebih lengkap lihat pada poin #6.

4. Pemrosesan Data

Data pribadi diproses secara terbatas dan spesifik sesuai dengan tujuan yang jelas, sah, dan transparan sesuai UU yang berlaku.

4.1 Dasar Hukum Pemrosesan

Pemrosesan data pribadi dilakukan berdasarkan persetujuan pengguna yang telah diinformasikan, kewajiban dalam perjanjian, kepentingan hukum yang sah, atau pemenuhan kewajiban hukum sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini mengacu pada Pasal 16 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

4.2 Prinsip Pemrosesan

Data pribadi diproses secara sah dan transparan. Kami memastikan bahwa data hanya digunakan untuk tujuan yang jelas, dan tidak digunakan dengan cara yang bertentangan dengan tujuan tersebut. Kami berkomitmen untuk menjaga akurasi dan keamanan data, serta menginformasikan pengguna mengenai tujuan dan proses pemrosesan data.

4.3 Akurasi dan Relevansi

Mailtarget memastikan bahwa data pribadi yang diproses selalu akurat, lengkap, dan sesuai dengan tujuan pemrosesan yang telah ditetapkan sesuai Pasal 29 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Kami secara proaktif melakukan verifikasi dan pembaruan data secara berkala untuk memastikan keakuratannya. Pengguna juga diberi kemudahan untuk memperbaiki atau memperbarui data mereka, guna mendukung integritas dan relevansi data.

4.4 Pelindungan dan Keamanan

Dalam upaya melindungi data pribadi sesuai Pasal 35 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, Mailtarget mengadopsi langkah-langkah teknis dan organisatoris yang komprehensif. Ini mencakup penggunaan enkripsi, sistem keamanan berbasis teknologi terkini, kontrol akses ketat, dan protokol pengelolaan risiko untuk mencegah akses, pengungkapan, atau pemrosesan yang tidak sah. Kami juga memastikan bahwa pelatihan dan kesadaran privasi diadakan secara rutin untuk semua karyawan.

4.5 Pemrosesan Bersama

Dalam hal pemrosesan dilakukan bersama dengan pengendali lain sesuai konteks Pasal 51 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, ketika bekerja sama dengan pihak ketiga, Mailtarget menetapkan perjanjian yang memuat peran dan tanggung jawab masing-masing pihak. Kami memastikan bahwa semua prosesor data mematuhi standar keamanan dan privasi yang tinggi, serta melakukan audit dan penilaian kelayakan secara berkala guna menjaga kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan kebijakan internal perusahaan.

Dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, Mailtarget memastikan bahwa pemrosesan data pribadi dilakukan secara etis, aman, dan sesuai dengan UU Pelindungan Data Pribadi, memberikan pelindungan terbaik bagi semua data pribadi yang dikelola.

5. Dasar Hukum Pemrosesan

Mailtarget berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pemrosesan data pribadi dilakukan berdasarkan dasar hukum yang sah sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Pemrosesan ini didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:

5.1 Persetujuan dari Pengguna

Mailtarget memperoleh persetujuan yang jelas dan eksplisit dari pengguna sebelum melakukan pemrosesan data. Proses pengambilan persetujuan dilakukan dengan transparansi penuh, memastikan pengguna memahami tujuan dan sifat dari data yang akan diproses.

5.2 Pelaksanaan Kontrak

Data pribadi yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan kontrak antara Mailtarget dan pengguna akan diproses. Ini termasuk perjanjian layanan yang membutuhkan penggunaan data untuk tujuan yang telah disepakati.

5.3 Pemenuhan Kewajiban Hukum

Mailtarget memproses data pribadi ketika diperlukan untuk memenuhi kewajiban hukum yang berlaku. Ini mencakup berbagai kepatuhan hukum yang diwajibkan regulasi.

5.4 Pelindungan Kepentingan Vital

Dalam keadaan di mana kepentingan vital pengguna atau individu lain mungkin terancam, Mailtarget akan memproses data pribadi yang relevan untuk memberikan pelindungan yang diperlukan.

5.5 Kepentingan Sah Mailtarget

Pemrosesan dilakukan untuk kepentingan sah Mailtarget atau pihak ketiga, dengan syarat bahwa pemrosesan tersebut tidak mengesampingkan hak dan kebebasan pengguna. Evaluasi kepentingan sah dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan keseimbangan yang adil.

Mailtarget mematuhi ketentuan-ketentuan ini dengan tujuan untuk melindungi hak privasi pengguna sambil tetap memastikan bahwa semua pemrosesan data dilakukan secara efisien dan sah.

6. Hak Pengguna

Mailtarget sepenuhnya menghormati hak-hak pengguna terkait data pribadi dan berkomitmen untuk melindungi hak-hak tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Hak-hak ini meliputi:

6.1 Akses dan Informasi yang Jelas

Pengguna memiliki hak untuk memperoleh informasi tentang pengelolaan data pribadi mereka secara transparan & jelas, termasuk identitas pengendali data, dasar hukum, dan tujuan pemrosesan

6.2 Koreksi dan Pembaruan Data

Pengguna memiliki hak untuk melengkapi, memperbarui, atau memperbaiki data pribadi mereka guna memastikan bahwa informasi yang disimpan oleh Mailtarget akurat dan terkini.

6.3 Penghentian dan Penghapusan Data

Pengguna berhak meminta penghentian atau penghapusan data pribadi mereka jika tidak lagi diperlukan atau relevan, serta dalam kondisi tertentu sesuai peraturan

6.4 Penarikan Persetujuan

Pengguna memiliki hak untuk menarik persetujuan mereka atas pemrosesan data kapan saja, tanpa mempengaruhi keabsahan pemrosesan berdasarkan persetujuan sebelum penarikan.

6.5 Mengajukan Keberatan dan Pembatasan Pemrosesan

Pengguna berhak untuk mengajukan keberatan terhadap pemrosesan data pribadi mereka, termasuk keputusan yang diambil secara otomatis, dan meminta pembatasan pemrosesan dalam situasi tertentu.

6.6 Pemindahan Data

Pengguna dapat mendapatkan dan memindahkan data pribadi mereka ke pengendali data lain dengan cara yang aman dan terstruktur, memastikan interoperabilitas sistem informasi.

6.7 Ganti Rugi dan Pengajuan Keluhan

Jika terjadi pelanggaran, pengguna berhak untuk mengajukan klaim ganti rugi dan menyampaikan keluhan kepada otoritas yang berwenang, serta menerima penanganan yang adil dan cepat terhadap keluhan tersebut

6.8 Pembatasan Akses dan Perubahan Data dari Mailtarget

Mailtarget melindungi data pribadi dengan ketat dan dapat menolak akses atau perubahan data jika hal itu berpotensi membahayakan keamanan, kesehatan fisik, atau mental pengguna dan individu lain. Kami juga akan menolak jika tindakan tersebut mengungkapkan data pribadi milik orang lain tanpa izin atau bertentangan dengan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional. Kebijakan ini memastikan keamanan dan privasi pengguna dipenuhi sesuai Pasal 33 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi

Mailtarget berkomitmen untuk memfasilitasi pelaksanaan hak-hak ini melalui prosedur yang efisien, mendukung transparansi, dan menjaga integritas serta kerahasiaan data pribadi pengguna.

7. Retensi Data

Mailtarget berkomitmen untuk mengelola data pengguna dengan efektif dan sesuai dengan peraturan retensi data yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi. Informasi lebih lanjut tentang retensi data dapat ditemukan dalam kebijakan resmi Mailtarget di MTARGET Data Protection Policy.

7.1 Penyimpanan Data

Penyimpanan data dilakukan sesuai relevansi dan efektivitas penggunaannya untuk tujuan yang sah. Seluruh data disimpan dengan mempertimbangkan kebijakan keamanan dan privasi yang ketat.

7.2 Batasan Retensi

Data pribadi dikelola dalam periode waktu yang ditentukan sesuai standar operasional dan kebutuhan bisnis, sebagaimana diatur dalam Pasal 42 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Setelah masa retensi berakhir atau tujuan pemrosesan tercapai, data akan ditinjau untuk penghapusan atau pemusnahan.

7.3 Penghapusan dan Pembaruan

Mailtarget menerapkan mekanisme penghapusan atau pembaruan data guna mempertahankan keseimbangan antara efisiensi dan keamanan. Data yang tidak lagi relevan akan dihapus atau diperbarui untuk menjaga integritas dan akurasi informasi sesuai Pasal 44 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

8. Keamanan Data

Mailtarget memiliki komitmen yang kuat terhadap keamanan data pengguna, menerapkan langkah-langkah yang sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan standar internasional seperti GDPR. Kami memastikan bahwa data pribadi dikelola dengan ketelitian dan pelindungan maksimal

8.1 Pelindungan dan Keamanan Sesuai Standar

Kami memastikan pelindungan data dari akses, pengungkapan, atau perubahan yang tidak sah sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Kami menggunakan sistem keamanan terbaru dan berstandar, dan kami telah tersertifikasi ISO 27001:2013, menggunakan teknologi enkripsi untuk melindungi data pribadi dari ancaman cyber dan pengaksesan ilegal.

8.2 Pengelolaan Akses yang Ketat

Akses ke data pribadi dibatasi hanya kepada personel yang memiliki wewenang dan untuk tujuan yang telah ditentukan. Kami menggunakan otentikasi dua faktor dan kontrol akses berbasis peran untuk memperketat keamanan informasi.

8.3 Audit dan Pemantauan Berkala

Mengacu pada Pasal 37 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, Mailtarget melakukan audit dan pemantauan berkala terhadap setiap aktivitas pemrosesan data untuk memastikan bahwa semua kegiatan sesuai dengan standar keamanan yang telah ditetapkan.

8.4 Pengujian Kerentanan dan Penilaian Risiko

Mailtarget secara rutin menjalankan pengujian kerentanan dan penilaian risiko, sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, guna mengidentifikasi potensi ancaman dan mengambil tindakan mitigasi.

8.5 Kerahasiaan Data

Sesuai dengan Pasal 36 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, memastikan kerahasiaan data adalah prioritas. Data pribadi diperlakukan sebagai informasi rahasia dan hanya dapat diakses oleh personel yang berwenang.

8.6 Ketersediaan dan Pemulihan Bencana

Kami memastikan data dapat diakses kapanpun diperlukan, dengan mekanisme pemulihan bencana yang dirancang untuk menjaga ketersediaan data meskipun terjadi gangguan operasional.

8.7 Pemberitahuan Keamanan Data

Mailtarget menerapkan sistem deteksi dini dan sistem peringatan real-time untuk melaporkan kegagalan keamanan. Jika terjadi pelanggaran keamanan data, Mailtarget akan memberitahukan pengguna yang terdampak dan otoritas terkait dalam waktu 3x24 jam, termasuk rincian pelanggaran dan tindakan perbaikan yang dilakukan:

8.7.1 Respons Proaktif

Jika terjadi insiden terkait informasi pengguna, langkah-langkah respons akan diambil secara proaktif.

8.7.2 Pemberitahuan Pengguna

Pengguna akan diberi pemberitahuan dalam waktu yang wajar untuk memastikan transparansi.

8.7.3 Panduan Pemulihan

Mailtarget akan memberikan panduan terkait tindakan pencegahan dan langkah pemulihan yang diperlukan.

Mailtarget berkomitmen untuk memastikan keamanan data pribadi pengguna dengan mematuhi semua standar internasional dan peraturan lokal yang berlaku, memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap semua aspek keamanan digital.

9. Transfer Data

Mailtarget memahami pentingnya menjaga data pribadi dengan aman saat harus ditransfer, baik di dalam negeri maupun lintas batas. Kami mematuhi peraturan yang ketat untuk memastikan transfer data dilakukan dengan aman dan sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi.

9.1 Kepatuhan Hukum

Setiap transfer data dilakukan sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan dari pengguna jika diperlukan dan memastikan bahwa negara tujuan (jika diluar negara Indonesia) memiliki pelindungan data yang memadai sesuai dengan Pasal 21 dan Pasal 55 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

9.2 Keamanan Selama Transfer

Data pribadi dilindungi selama proses transfer menggunakan metode enkripsi dan protokol keamanan yang kuat untuk mencegah akses tidak sah dan memastikan integritas data.

9.3 Pengendalian dan Prosedur Ketat

Kami menerapkan pengendalian dan prosedur yang ketat untuk memastikan bahwa transfer data hanya dilakukan dengan pihak ketiga yang tepercaya dan memiliki kebijakan pelindungan data yang sejalan dengan standar Mailtarget.

9.4 Perjanjian dengan Pihak Ketiga

Setiap pihak ketiga yang menerima data dari Mailtarget harus memenuhi komitmen keamanan dan privasi yang ditentukan dalam perjanjian data untuk memastikan pelindungan data yang konsisten sesuai Pasal 51 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

9.5 Pemantauan dan Pelaporan

Transfer data dipantau secara berkala untuk memastikan kepatuhan dan efisiensi proses. Jika terjadi pelanggaran, kami memiliki mekanisme pelaporan dan respons yang cepat untuk menangani insiden tersebut.

10. Penghentian Pengambilan Data dan Penghapusan Data

Mailtarget memegang teguh prinsip perlindungan data dengan memastikan bahwa penghentian pengambilan dan penghapusan data dilakukan secara etis dan sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi.

10.1 Penghentian Pengumpulan Data

Penghentian pengumpulan data dilakukan setelah tujuan pemrosesan tercapai atau berdasarkan permintaan pengguna. Kami memastikan bahwa proses ini transparan dan mudah diakses oleh pengguna.

10.2 Penghapusan Data yang Tidak Diperlukan

Data pribadi yang sudah tidak diperlukan lagi untuk tujuan awal pengumpulannya akan dihapus sesuai dengan ketentuan Pasal 44 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Ini termasuk data yang masa retensinya telah berakhir atau tidak relevan lagi.

10.3 Hak untuk Meminta Penghapusan

Pengguna memiliki hak untuk meminta penghapusan data mereka, terutama jika data tersebut tidak lagi relevan atau jika pengguna menarik persetujuan pemrosesannya sesuai Pasal 8 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

10.4 Keamanan Selama Penghapusan

Proses penghapusan data dilaksanakan menggunakan metode yang menjamin bahwa data tidak dapat dipulihkan atau diakses kembali, menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi pribadi hingga akhir.

10.5 Dokumentasi dan Pelaporan

Semua aktivitas penghentian dan penghapusan data didokumentasikan dan dipantau untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur. Jika terjadi insiden, kami segera mengambil langkah mitigasi dan melaporkannya sesuai dengan regulasi.

11. Pelindungan Data Anak dan Penyandang Disabilitas

Mailtarget menjaga pelindungan data pribadi anak dan penyandang disabilitas dengan penuh tanggung jawab sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi,

11.1 Perlakuan Khusus untuk Data Anak

Data pribadi anak diproses dengan perhatian khusus. Kami memerlukan persetujuan dari orang tua atau wali sah sebelum memproses data anak, memastikan seluruh tujuan dan penggunaan dijelaskan dengan jelas sesuai dengan Pasal 25 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

11.1.1 Persetujuan Wali
Semua aktivitas pemrosesan data anak harus disertai persetujuan eksplisit, melibatkan orang tua atau wali untuk memberikan persetujuan yang terinformasi.

11.2 Pemrosesan Data Penyandang Disabilitas

Data pribadi penyandang disabilitas diperlakukan dengan kebijakan khusus. Komunikasi dan pemrosesan dilakukan dengan cara yang mempertimbangkan kebutuhan unik mereka, serta memerlukan persetujuan dari penyandang disabilitas atau wali resmi sesuai dengan Pasal 26 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

11.2.1 Akses dan Komunikasi
Kami menyediakan metode komunikasi yang dapat diakses bagi penyandang disabilitas, memastikan informasi dapat diperoleh dengan cara yang sesuai dan nyaman bagi mereka.

11.3 Kerahasiaan dan Keamanan

Data anak dan penyandang disabilitas dikelola dengan tingkat kerahasiaan dan pelindungan yang tinggi, menjaga integritas dan keamanan informasi sepanjang waktu.

12. Pengecualian Kewajiban Pengendali Data

Dalam menjalankan kewajiban pelindungan data pribadi, Mailtarget mengakui bahwa terdapat situasi tertentu di mana pengecualian terhadap hak-hak subjek data diperlukan, sesuai dengan UU Pelindungan Data Pribadi.

12.1 Keamanan Nasional dan Pertahanan

Data pribadi dapat diproses tanpa persetujuan di kasus yang melibatkan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional.

12.2 Penegakan Hukum

Pengecualian berlaku dalam konteks proses penegakan hukum yang memerlukan pemrosesan data sebagai bagian dari investigasi resmi.

12.3 Kepentingan Umum Pemerintahan

Dalam rangka menyelenggarakan kepentingan umum pemerintahan, data dapat digunakan sesuai kebutuhan tanpa persetujuan lebih lanjut.

12.4 Pengawasan Keuangan

Pemrosesan data bisa dilakukan untuk kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas keuangan.

12.5 Penelitian Ilmiah dan Statistik

Data pribadi dapat dikecualikan untuk digunakan dalam kegiatan statistik dan penelitian ilmiah, di mana privasi dan anonimitas subjek tetap terjaga.

13. Pejabat Pelindungan Data (Data Protection Officer: DPO)

Mailtarget menunjuk Pejabat Pelindungan Data (DPO) yang bertanggung jawab memastikan kepatuhan terhadap regulasi pelindungan data serta menjadi contact person bagi pengguna. Kami memastikan kepatuhan dengan standar seperti ISO 27001:2013 dan terus memperbarui dokumentasi terkait.

13.1 Penunjukan Pejabat atau Petugas Pelindungan Data Pribadi

DPO dipilih berdasarkan profesionalitas dan keahlian dalam hukum serta praktik perlindungan data. Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa Mailtarget mematuhi semua ketentuan hukum terkait pemrosesan data pribadi sesuai Pasal 53 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

13.2 Fungsi Utama DPO

DPO bertanggung jawab untuk (Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi):

13.2.1 Memberikan saran dan informasi kepada pengendali data mengenai kewajiban hukum.

13.2.2 Memastikan kepatuhan kebijakan internal Mailtarget terhadap UU Pelindungan Data Pribadi.

13.2.3 Memberikan saran mengenai penilaian dampak pelindungan data dan memantau kinerja terkait.

13.2.4 Berkoordinasi dan bertindak sebagai narahubung dengan otoritas pelindungan data dan menanggapi isu yang berkaitan dengan pemrosesan data.

13.3 Pendekatan Berbasis Risiko

Dalam menjalankan tugasnya, DPO mempertimbangkan risiko terkait pemrosesan data dengan memahami konteks dan tujuan pemrosesan, serta memberikan saran mitigasi yang sesuai.

Dengan komitmen ini, Mailtarget memastikan bahwa semua aktivitas terkait data dilakukan dengan kepatuhan penuh terhadap standar hukum dan mengutamakan pelindungan data pribadi pengguna.

14. Pembaruan Kebijakan

Mailtarget berkomitmen untuk melakukan pembaruan kebijakan pelindungan data pribadi secara berkala untuk memastikan kesesuaian dengan perubahan regulasi dan praktik terbaik.

14.1 Peninjauan Rutin

Kebijakan ini akan ditinjau secara berkala untuk memastikan tetap relevan dan efektif, dengan mempertimbangkan perkembangan hukum dan teknologi terbaru.

14.2 Transparansi dan Pemberitahuan

Setiap perubahan signifikan dalam kebijakan pelindungan data akan diinformasikan kepada pengguna melalui saluran komunikasi yang tepat, memastikan transparansi dan pemahaman yang jelas.

14.3 Komitmen Berkelanjutan

Mailtarget terus berkomitmen untuk melindungi data pribadi pengguna dan meningkatkan praktik keamanan data, sejalan dengan perubahan kebijakan yang diberlakukan.

15. Informasi Kontak

Untuk pertanyaan atau permintaan terkait Pelindungan Data Pribadi, pengguna dapat menghubungi Mailtarget melalui email:[email protected]

Apakah pertanyaan Anda terjawab?